Tata Tertib Siswa
TATA TERTIB PESERTA DIDIK SMP NEGERI 1 PETANG
I. WAKTU MASUK DAN PULANG
- Hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat, Sekolah mulai belajar pagi pukul 07.30 - 15.05 kecuali hari senin sampai jam 15.30.
- Untuk Piket Kelas harus datang 15 menit sebelum bel masuk, untuk membersihkan kelas, dan siswa yang lainnya membersihkan dilokasi masing - masing sekolah, serta pulang belakangan untuk membersihkan kelas dan menutup jendela terlebih dahulu.
- Sebelum masuk kelas, peserta didik sembahyang di Padmasana sekolah lanjut, kegiatan berbaris,menyanyikan lagu wajib dan menerima arahan tentang disiplin.
II. TATA TERTIB BERPAKAIAN
- Senin - Selasa pakaian putih biru, berdasi, kaos kaki putih, sepatu hitam, baju dimasukan, rok wanita dibawah lutut.
- Rabu - Kamis pakaian batik, bawahan biru.
- Jumat pakaian pramuka siaga. Melaksanakan program OSIS : Senam pagi, Sidak, Bersih - bersih, Jalan santai.
- Rambut wanita dijalin dua memakai pita kelas VII pita warna merah, kelas VIII pita warna hijau, dan kelas IX pita warna biru.
III.TATA TERTIB UPACARA BENDERA
- Semua peserta didik wajib mengikuti upacara penaikan bendera pada hari senin.
- Pembina upacara dipimpin oleh kepala sekolah /salah satu guru.
- Setiap ketua kelas harus membariskan teman-temannya di lapangan dengan tertib.
- Petugas upacara harus mempersiapkan naskah-naskah persiapa upacara.
- Setiap peserta upacara harus tertib,tidak boleh berisik.
- Selesai upacara,peserta didik langsung mengikuti kegiatan PMB.
IV.TATA TERTIB KELAS
- Setelah tanda bel masuk di bunyikan semua peserta didik harus sudah berada di kelas.
- Peserta didik diharuskan berdoa sebelum pelajaran dimulai dan pelajaran berakhir di pimpin oleh ketua kelas.
- 10 menit setelah bel masuk,guru belum ada di kelas,ketua kelas segera menghubungi guru piket.
- Peserta didik yang terlambat harus di perlihatkan surat ijin dari guru piket sebelum memasuki kelas.
- Peserta didik yang datang terlambat tanpa alasan yang tepat tidak dapat di perkenankan mengikuti pelajaran jam pertama dan hari berikutnya harus membawa surat keterangan dari orang tua.
- Tugas yang di berikan guru ( PR ) setelah di kerjakan harus dimintai tanda tangan orang tua/wali dan tidak boleh mengerjakan PR di sekolah.
- Selama belajar,peserta didik tidak di perkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru.
- Peserta didik yang masuk sekolah,pada hari berikutnya harus membawa surat izin dari orang tua/wali atau pemberitahuan lewat telepon.
- Peserta didik tidak diperkenankan pindah pindah tempat duduk selama belajar,kecuali selama belajar kelompok.
- Selama KBM berlangsung,peserta didik tidak di perkenankan bercanda,berisik,dan melakukan kegiatan yang mengganggu proses belajar mengajar.
- Peserta didik wajib memiliki buku pelajaran bagi yang mampu.
- Seluruh peserta didik berkewajiban menjaga dan merawat sarana dan prasarana termasuk kursi-meja,papan tulis,alat kebersihan dan lain-lain.
- Kebersihan,kerapihan dan kehindahan kelas menjadi tanggung jawab ketua kelas,guru piket dan seluruh peserta didik.
V . TATA TERTIB 10K
- Semua peserta didik wajib membuang sampah pada tempatnya.
- Murid yang bertugas memjadi piket pada hari itu wajib menyiram tanaman di depan kelas.
- Tidak boleh mencoret-coret meja-meja kursi,mengapus papan kehadiran/ketidak hadiran peserta didik.
- Membuang sampah pada tempatnya dan memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar sekolah.
- Berprilaku senyum,salam,sapa,sopan dan santun.
VI.LAIN-LAIN.
- Peserta didik tidak diperkenankan membawa & menggunakan HP,kamera(kecuali seijin guru).
- Peserta didik dilarang makan dan tidur di kelas saat belajar.
- Tidak boleh merokok di sekolah dan di lingkungan sekolah.
- Tidak boleh merokok dan minum minuman yang beralkohol.
- Tidak di perkenankan membawa senjata dan sejenisnya.
VII. SANKSI ATAU PELANGGARAN
- Peserta didik yang melanggar tata tertib akan diberikan teguran/peringatan lisan dari guru (Peringatan Pertama).
- Bagi yang masih melanggar,orang tua/walinya akan di panggil dan mendapat peringatan secara tertulis.
- Bagi peserta didik yang masih melanggar ketiga kalinya akan di berikan sanksi skorsing selama 3 hari untuk dibina oleh orang tuanya.
- Sanksi terakhir dikonsultasikan dengan orang tua atau di kembalikan kepada orang tua/wali.
Komentar
terima kasih SMP NEGERI 1 PETANG semoga semakin maju selalu
Jaga kebersihan halaman sekolah
Saya siap mengikuti tata tertib sekolh
Saya setuju pak
Saya siap melakasakan dan mematuhi tatatertib di sekolah
Saya siap mengikuti tata tertib sekolah yang sudah di sepakati
Saya setuju dengan peraturan di smp negeri 1petang dan saya akan lebih di siplin dan sopan taat peraturan
Terima kasih atas penjelasan bapak
Saya siap mematuhi tata tertib di sekolah ini
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
KRITERIA KELULUSAN
KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021 1. Kriteria Kenaikan Kelas Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Peserta didik diny
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL SMP NEGERI 1 PETANG TAHUN PELAJARAN 2020/2021 KKM dirumuskan dengan memperhatikan tiga aspek yaitu intake, kompleksitas dan daya dukung setiap
STRUKTUR KURIKULUM
STRUKTUR KURIKULUM SMP NEGERI 1 PETANG TAHUN PELAJARAN 2020/2021 Struktur kurikulum 2013 untuk kelas VII, VIII dan IX terdiri dari 11 mata pelajaran,dikelompo
PROGRAM PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (PPK)
PROGRAM PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (PPK) TAHUN PELAJARAN 2020/2021 1. Kegiatan Persembahyangan Harian 2.Kegiatan kebersihan Kelas dan Lingkungan 3.Melakukan Puja Trisa
Ekstrakurikuler
EKSTRAKURIKULER SMP NEGERI 1 PETANG TAHUN PELAJARAN 2020/2021 Ekstra Kurikuler wajib dan ekstra pilihan antara lain :
Terima kasih